Selasa, 17 Januari 2012

FILSAFAT PANCASILA

Tags


1.       PENGERTIAN FILSAFAT
Secara harfiah filsafat dapat diartikan sebagai hasrat atau keingin tahuan yang sungguh-sungguh akan suatu kebenaran yang sesungguhnya. Keterkaitanya dengan ilmu maka filsafat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat sagala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.

2.       CAKUPAN KAJIAN FILSAFAT
Kaelan dan Achmad Zubaidi (2007) mencakup filsafat sebagai proses dan produk.
a.       Filsafat sebagai proses diartikan sebagai suatu aktivitas berfilsafat yang dalam proses pemecahan suatu permasalahannya dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
b.      Filsafat sebagai produk mencakup pengertian sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari filsuf pada zaman dahulu, teori system atau pandangan tertentu, merupakan hasil dari proses berfilsafat.
Dalam mempelajari ilmu filsafat dapat dilakukan melalui pengkajian ontology, epistimologi, dan axiology.
a.       Kajian ontology; pembahasan ontologis dari suatu ilmu akan mengkaji objek yang menjadi telaah ilmu itu sendiri. Yang menjadi kajian ontologis sesungguhnya bagaimana objek dari ilmu itu ditata, diorganisasi, dan di krmbangkan dan dipecahkan dengan pendalaman yang konkret, factual, transedental, maupun metafisi.
b.      Kajian epistimologi; pembahasan ini menitik beratkan pada metode pengambangan ilmu secara benar.
c.       Kajian axiologi; pembahasannya menitik beratkan pada pengembangan ilmu dan teknologi dalam kaitannya dengan kaedah norma dan nilai yang ada pada manusia.
Terhadan kajian ini muncul dua aliran:
pertama mengatakan pengembangan itu bebas nilai
kedua mengatakan pengembangannya tidak bebas nilai
3.       FUNGSI FILSAFAT
a.       Mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap problema yang dihadapi.
b.      Dapat membentuk pengalaman kehidupan seseorang secara lebih kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
c.       Dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi permasalahan secara lebih arif, rasional, dan tidak terjebak pada fanatisme yang berlebihan.
d.      Bagi mahasiswa atau ilmuwan dibutuhkan kemampuan menganalisis, yaituanalisis kritisyang komprehensif dan sintesis atas berbagai masalah yang ddituangkan dalam sebuah riset atau kajian ilmiah lainnya. Nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya, sedangkan filsafat timbul dari nilainya.
4.       PENETAPAN PANCASILA DALAM PEMBUKUAN UUD 1945
Dalam sidang tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dibahas tentang dasar Negara. Tokohnya Moh. Yamin, Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Untuk membahas dasar Negara BPUPKI membentuk panitia 9 yang di ketuai Ir. Soekarno, dan melaksanakan sidang tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan Piagam Jakarta.
Dalam sidang BPUPKI tanggal 14 Juni disepakati untuk menjadi pembukuan dari RUU dasar yang dipersiapkan untuk Indonesia merdeka.
Tanggal 16 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu.
Tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan.
Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang dan menghasilkan keputusan.
a.       Mengesahkan UUD yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
b.      Memilih presiden dan wakil presiden. Soekarno dan Hatta sebagai wakil.
c.       Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh komite nasional.
Pada masa orde lama 1 Juni ditetapkan sebagai lahirnya pancasila, diambil dari momentum pidato Soekarno. Sedangkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober sebagai  peringatan lahir pancasila.
5.       PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
a.       Dilihat dari pendekatan ontologis, ontology dari pancasila adalah manusia, yaitu orang Indonesia.
b.      Dasar epistimologi pancasila, sebagai system pengetahuan nilai yang terkandung dalam pancasila (Notonegoro) yaitu:
                                                               i.      Umum universal
                                                             ii.      Umum dan kolektif
                                                            iii.      Bersifat khusus dan konkret
c.       Dasar axiology pancasila, pancasila bukan ilmu pengetahuan yang bebas nilai.
Filsafat pancasila sebagai filsafah bangsa mencakup kasual-kasual, yaitu:
                                                               i.      Kasual materialis, pancasila digali dari nilai ketuhanan, social budaya yang ada pada diri masyarakat Indonesia.
                                                             ii.      Kasual formalis, pancasila ditetapkan dalam pembukaan UUD 1945.
                                                            iii.      Kasual efisiensi, pancasila merupakan rumusan 5 sila dengan kata-kata yang mudah dimengerti dan dalam implementasinyamemberikan arahan cita-cita bangsa Indonesia.
                                                           iv.      Kasual finalis, tujuan akhir dari perjalanan bangsa Indonesia didasarkan pada pancasila, yaitu mewujudkan manusia adil dan makmur.
6.       PANCASILA SEBAGAI DASAR FILSAFAH
Esensi pancasila bagi  bangsa Indonesia merupakan penegasan akan pandangan bangsa Indonesia terhada Tuhan, manusia, Negara dan warga Negara, pemerintah Negara, dan keadilan bagi warga Negara.

2 komentar

saeutik ieu mah rangkuman teh

terimakasih plek persis sama tugas aku :) walaupun kurang si :P hihii tapi makasih banget yaaaaaa


EmoticonEmoticon